Daftar Pelanggaran UTBK 2026: 1.751 Pelanggaran dan 38 Kasus Kecurangan

Daftar Pelanggaran UTBK 2026: 1.751 Pelanggaran dan 38 Kasus Kecurangan

Mindy
Published on 27 Mei 2026

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 yang berlangsung selama 10 hari pada April 2026 telah usai. Namun, terungkap data mengejutkan dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB): tercatat 1.751 pelanggaran dan 38 kasus kecurangan selama pelaksanaan ujian.

Berikut rincian lengkap jenis pelanggaran, kecurangan, serta sanksi yang diterapkan.

Total Pelanggaran UTBK 2026

Dari total 1.751 pelanggaran yang tercatat:

  • 1.750 pelanggaran dilakukan oleh peserta ujian
  • 1 pelanggaran dilakukan oleh teknisi ruangan

Daftar Jenis Pelanggaran

Jenis PelanggaranJumlah
Dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai1.560 peserta
Deteksi foto otomatis174 peserta
Mencontek9 peserta
Foto tidak sesuai7 peserta
Memfoto soal (teknisi ruangan)1 orang

Sanksi Pelanggaran

Peserta yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi diskualifikasi, yaitu:

  • Tidak diseleksi dalam proses SNBT
  • Tidak mendapatkan sertifikat nilai UTBK
  • Masih diperbolehkan mendaftar melalui jalur mandiri

Menurut Ketua Umum Panitia SNPMB, Eduart Wolok: "Kecurangan di-blacklist, karena ini pelanggaran vonisnya diskualifikasi tidak diikutkan dalam proses seleksi. Masih boleh ikut jalur mandiri karena ini pelanggaran bersifat individual."

Kecurangan Berat: 38 Peserta Di-Blacklist

Selain pelanggaran, terdapat 38 kasus kecurangan berat yang sanksinya jauh lebih serius — yaitu blacklist dari seluruh PTN. Peserta yang di-blacklist tidak dapat diterima melalui jalur penerimaan manapun di perguruan tinggi negeri.

Jenis Kecurangan Berat

Jenis KecuranganJumlah
Menggunakan joki sebagai peserta pengganti27 peserta
Menggunakan alat yang dilarang11 peserta

Penanganan Kasus Kecurangan

Kasus Penggunaan Joki

Untuk mengungkap penggunaan joki, panitia SNPMB melakukan beberapa langkah:

  • Pengecekan similarity foto menggunakan mesin AI
  • Verifikasi foto ke sekolah asal dan tim TKA
  • Investigasi internal di Pusat UTBK setempat
  • Pelaporan ke pihak kepolisian

Dari 27 peserta yang menggunakan joki, sebanyak 7 joki sempat hadir ke Pusat UTBK untuk mengikuti ujian sebelum terdeteksi.

Kasus Penggunaan Alat Terlarang

Untuk kasus penggunaan alat yang dilarang, penanganan meliputi:

  • Investigasi internal Pusat UTBK setempat
  • Pelaporan ke pihak kepolisian

Dampak Bagi Peserta yang Terkena Sanksi

JenisSanksiMasih Bisa Jalur Mandiri?
PelanggaranDiskualifikasi (tidak diseleksi)Ya
KecuranganBlacklist seluruh PTNTidak

Daftar 38 nama peserta yang di-blacklist telah diserahkan ke seluruh PTN dan akan diterapkan pada proses jalur mandiri di masing-masing perguruan tinggi.

Pesan untuk Calon Peserta UTBK

Data pelanggaran UTBK 2026 ini menjadi peringatan keras bagi calon peserta di tahun-tahun mendatang. Panitia SNPMB memastikan bahwa semua kecurangan dapat terdeteksi, termasuk yang menggunakan joki yang terus dalam proses penanganan aparat berwajib.

Fokuslah pada persiapan belajar yang matang dan ikuti ujian dengan jujur. Tidak ada jalan pintas yang sepadan dengan risiko blacklist seumur hidup dari PTN.

Sumber: Konferensi Pers Hasil Seleksi Jalur SNBT, Senin 25 Mei 2026 — Panitia SNPMB

📲 Download Aplikasi Umeds

Akses materi lengkap, tryout, dan video belajar di satu aplikasi

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar

Login
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Customer Support umeds