BPOM Ingatkan Bahaya Gas Tertawa N₂O bagi Saraf, Jadi Perhatian Khusus bagi Mahasiswa Kedokteran Gigi

BPOM Ingatkan Bahaya Gas Tertawa N₂O bagi Saraf, Jadi Perhatian Khusus bagi Mahasiswa Kedokteran Gigi

Mindy
Published on 9 April 2026

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI-amankan puluhan tabung gas tertawa dari sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat, dalam operasi penegakan hukum terbaru. Gas yang dimaksud adalah dinitrogen monoksida (N₂O), zat yang sebenarnya memiliki fungsi legitimate dalam dunia medis dan kedokteran gigi, namun kini disalahgunakan sebagai zat rekreasional di kalangan anak muda.

BPOM mengungkapkan bahwa gas N₂O yang dikenal sebagai "gas tertawa" ini tengah tren di kalangan remaja dan dewasa muda. Zat ini dapat memicu euforia instan dalam hitungan detik, menjadikannya populer di lingkungan Entertainment dan bahkan di kalangan pelajar serta mahasiswa. Namun, BPOM mengingatkan bahwa penyalahgunaan gas ini menyimpan risiko kesehatan yang serius, terutama pada sistem saraf pusat dan tepi.

Dosen dan praktisi kedokteran gigi mengingatkan bahwa N₂O memiliki peran penting dalam praktik kedokteran gigi sehari-hari. Gas ini digunakan sebagai analgesic dan anestesi ringan dalam prosedur perawatan gigi, membantu pasien merasa lebih nyaman selama penanganan. Bagi mahasiswa kedokteran gigi, pemahaman mendalam tentang farmakologi N₂O adalah bagian krusial dari kurikulum klinik.

"N₂O dalam konteks klinis digunakan dengan dosis terkontrol dan di bawah supervisi ketat. Sangat berbeda dengan penggunaan rekreasional yang bisa menyebabkan overdosis dan kerusakan saraf permanen," jelas seorang tenaga pengajar di bidang anestesiologi gigi. Ia menekankan pentingnya literasi mahasiswa kedokteran gigi tentang penggunaan gas ini secara bertanggung jawab.

Efek samping jangka pendek penyalahgunaan N₂O meliputi pusing, mati rasa pada ekstremitas, dan gangguan coordinación. Dalam kasus berat, pengguna bisa mengalami hilang kesadaran, kejang, hingga kerusakan otak permanen. Risiko ini semakin berbahaya jika gas yang digunakan tidak murni atau dicampur dengan zat berbahaya lainnya.

BPOM bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran ilegal N₂O. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap temuan peredaran gas ini di luar jalur medis dan farmasi yang resmi. Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan zat ini juga terus digalakkan melalui berbagai media.

Bagi mahasiswa kedokteran gigi, kasus ini menjadi pengingat bahwa pemahaman farmakologi bukan hanya tentang manfaat terapeutik, tetapi juga tentang potensi penyalahgunaan dan Risiko yang menyertainya. Institusi pendidikan kedokteran gigi diharapkan mampu memperkuat Edukasi tentang etika penggunaan zat-zat farmakologis di kalangan calon dokter gigi.

BPOM menegaskan bahwa penggunaan N₂O dalam praktik medis dan kedokteran gigi tetap diperbolehkan selama mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku. Yang menjadi masalah adalah peredaran dan penggunaan di luar jalur legal yang berpotensi merugikan kesehatan penggunanya.

Masyarakat, termasuk mahasiswa kedokteran gigi yang kelak akan menjadi tenaga medis, diharapkan dapat menjadi agen edukasi bagi lingkungan sekitar tentang bahaya penyalahgunaan N₂O. Peningkatan kesadaran publik diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan gas ini di masyarakat.

📲 Download Aplikasi Umeds

Akses materi lengkap, tryout, dan video belajar di satu aplikasi

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar

Login
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Customer Support umeds